Book Appointment Now

Ketat! Pemkot Bandung Wajibkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bagi Fasilitas Kesehatan Baru
Mengapa sertifikat laik operasi bandung itu penting ?
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memperketat pengawasan terhadap pendirian fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) baru, termasuk Klinik Pratama dan Utama. Salah satu dokumen krusial yang kini wajib dipenuhi oleh para pelaku usaha medis sebelum resmi melayani masyarakat adalah Sertifikat Laik Operasi (SLO). Oleh karena itu perizinan sertifikat laik operasi Bandung sangatlah penting.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan bahwa seluruh sarana, prasarana, dan instalasi penunjang di dalam fasyankes telah memenuhi standar keselamatan kerja dan mutu pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh regulasi pusat.
Menjamin Keselamatan Pasien dan Tenaga Medis

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung menegaskan bahwa aspek keselamatan dalam industri kesehatan tidak boleh ditawar. SLO bukan sekadar formalitas birokrasi di atas kertas, melainkan bukti valid bahwa infrastruktur vital—seperti instalasi listrik khusus medis, sistem tata udara (HEPA filter), hingga proteksi radiasi—berfungsi optimal.
“Kami tidak ingin ada kompromi terkait keselamatan. Fasilitas kesehatan yang tidak mengantongi SLO untuk instalasi krusialnya berisiko tinggi mengalami kendala operasional yang membahayakan pasien maupun tenaga medis yang bertugas,” ujarnya dalam sosialisasi perizinan fasyankes di Bandung.
Berdasarkan aturan terbaru berbasis risiko dalam sistem OSS RBA, SLO menjadi salah satu dokumen pemenuhan komitmen yang akan diverifikasi secara ketat saat tim teknis melakukan visitasi lapangan (field-verification).
Komponen Vital SLO dalam Perizinan Klinik di Bandung
Bagi para pemilik modal atau dokter yang tengah mengurus perizinan klinik di Kota Bandung, terdapat beberapa jenis SLO dan dokumen kelaikan yang paling sering diperiksa oleh tim verifikator:
-
SLO Instalasi Listrik: Memastikan pasokan daya ke alat-alat medis sensitif (seperti USG, rekam jantung, atau dental unit) stabil dan dilengkapi dengan sistem penangkal petir serta grounding yang aman.
-
Sertifikat Kalibrasi Alat Kesehatan: Seluruh alkes yang memancarkan radiasi atau digunakan untuk tindakan intervensi wajib lolos uji fungsi dan kalibrasi berkala.
-
Izin Pemanfaatan Tenaga Nuklir (BAPETEN): Khusus bagi klinik yang menyediakan fasilitas rontgen atau x-ray gigi.
Prosedur dan Tahapan Memperoleh SLO
Proses pengurusan SLO umumnya melibatkan pihak ketiga yang telah terakreditasi resmi sebagai Lembaga Inspeksi Teknis (LIT). Berikut adalah alur praktis penjaminan kelaikan operasi fasyankes:
[Pemasangan Instalasi/Alkes] ➔ [Uji Fungsi & Inspeksi oleh LIT] ➔ [Penerbitan SLO Teknis] ➔ [Upload ke SIMBG / OSS RBA]
-
Pendaftaran Pemeriksaan: Pelaku usaha mengajukan permohonan inspeksi kepada Lembaga Inspeksi Teknis resmi yang terdaftar di kementerian terkait.
-
Pemeriksaan Lapangan: Pengujian fisik dan teknis langsung di lokasi klinik untuk menguji beban, sistem keamanan, dan proteksi kegagalan fungsi.
-
Penerbitan Dokumen: Jika dinyatakan lolos verifikasi, SLO akan diterbitkan dan berlaku untuk jangka waktu tertentu (umumnya 5 tahun untuk instalasi listrik) sebelum wajib diperpanjang kembali.
-
Integrasi Perizinan: Dokumen SLO ini kemudian diunggah ke sistem perizinan bangunan gedung (SIMBG) atau disematkan sebagai lampiran profil sarana-prasarana di akun OSS RBA milik klinik.
Dengan alur yang makin terintegrasi secara digital, Pemkot Bandung berharap ekosistem layanan kesehatan di Kota Kembang tidak hanya tumbuh subur secara kuantitas, tetapi juga memiliki fondasi mutu dan keamanan yang berskala nasional.

